JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai saksi dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan rasuah penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024. Gus Alex diketahui telah berstatus tersangka dalam perkara tersebut.

By admin