JPNN.com, JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyebutkan parlemen tidak berencana mengganti norma dalam UU Pemilu, untuk mengubah pilpres dari pemilihan langsung menjadi melalui MPR.
JPNN.com, JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyebutkan parlemen tidak berencana mengganti norma dalam UU Pemilu, untuk mengubah pilpres dari pemilihan langsung menjadi melalui MPR.