JPNN.com, JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan DPR harus ambil sikap sebelum pemutusan kontrak kerja marak di daerah-daerah.
JPNN.com, JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan DPR harus ambil sikap sebelum pemutusan kontrak kerja marak di daerah-daerah.