JPNN.com – Reformasi hukum acara pidana melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) merupakan variabel krusial dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang adil, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip negara hukum.

By admin