JPNN.com, JAKARTA – Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan terkait adanya Pasal Penghinaan Presiden dan Wakil Presiden dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
JPNN.com, JAKARTA – Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan terkait adanya Pasal Penghinaan Presiden dan Wakil Presiden dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).