JPNN.com, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10/2025 tentang Penugasan Anggota Polri di Luar Struktur Organisasi Kepolisian, tidak bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

By admin