JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat orang dari berbagai perusahaan sebagai saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap perusahaan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

By admin