JPNN.com – Eks Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara Wahyu Gunawan divonis pidana penjara selama 11 tahun dan 6 bulan terkait perkara suap atas putusan lepas (ontslag) kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) pada tahun 2023-2025.
JPNN.com – Eks Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara Wahyu Gunawan divonis pidana penjara selama 11 tahun dan 6 bulan terkait perkara suap atas putusan lepas (ontslag) kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) pada tahun 2023-2025.