JPNN.com, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf menyelenggarakan Pembekalan Verifikator Pendaftaran Tanah Wakaf untuk memperkuat kapasitas pejabat penyelenggara zakat dan wakaf di 18 provinsi pada 2025.

By admin