jatim.jpnn.com, SURABAYA – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar memusnahkan sebanyak 38.146 arsip substantif berupa berkas Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI) tahun 2021–2022 serta sejumlah dokumen keimigrasian lainnya.
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar memusnahkan sebanyak 38.146 arsip substantif berupa berkas Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI) tahun 2021–2022 serta sejumlah dokumen keimigrasian lainnya.