JPNN.com, JAKARTA – Ekspor benih bening lobster (BBL) dilarang secara resmi sejak Juni 2021 melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 17 Tahun 2021.
JPNN.com, JAKARTA – Ekspor benih bening lobster (BBL) dilarang secara resmi sejak Juni 2021 melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 17 Tahun 2021.