jateng.jpnn.com, SEMARANG – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut anggota Kepolisian Daerah Jawa Tengah Brigadir Ade Kurniawan dengan hukuman 14 tahun penjara atas kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan bayi berusia dua bulan.
jateng.jpnn.com, SEMARANG – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut anggota Kepolisian Daerah Jawa Tengah Brigadir Ade Kurniawan dengan hukuman 14 tahun penjara atas kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan bayi berusia dua bulan.