JPNN.com, JAKARTA – Satu tahun setelah Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) berlaku penuh, pemerintah memberi sinyal kuat bahwa era sosialisasi akan segera berakhir dan fase pengawasan serta penegakan hukum akan dimulai.
JPNN.com, JAKARTA – Satu tahun setelah Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) berlaku penuh, pemerintah memberi sinyal kuat bahwa era sosialisasi akan segera berakhir dan fase pengawasan serta penegakan hukum akan dimulai.