JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024. Pemeriksaan akan dilakukan di Polresta Yogyakarta pada Selasa (21/10).
JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024. Pemeriksaan akan dilakukan di Polresta Yogyakarta pada Selasa (21/10).