JPNN.com, KUPANG – Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja divonis 19 tahun penjara atas kasus kekerasan seksual pada tiga anak di bawah umur atau pedofilia.
JPNN.com, KUPANG – Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja divonis 19 tahun penjara atas kasus kekerasan seksual pada tiga anak di bawah umur atau pedofilia.