JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama Perusahaan Umum (Perum) Perhutani Wahyu Kuncoro sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait kerja sama pengelolaan kawasan hutan di lingkungan PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V.
JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama Perusahaan Umum (Perum) Perhutani Wahyu Kuncoro sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait kerja sama pengelolaan kawasan hutan di lingkungan PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V.