JPNN.com, JAKARTA – Komisi XI DPR menegaskan pentingnya penguatan status hukum Jasa Raharja sebagai penyelenggara program asuransi sosial dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
JPNN.com, JAKARTA – Komisi XI DPR menegaskan pentingnya penguatan status hukum Jasa Raharja sebagai penyelenggara program asuransi sosial dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).