JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang petinggi PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PT PP) sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana rasuah terkait pengadaan fiktif di Divisi Engineering, Procurement, and Construction (EPC) perusahaan BUMN tersebut.

By admin