jabar.jpnn.com, DEPOK – Wali Kota Depok, Supian Suri mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor B/300/638/Bakesbangpol/2025 tentang Peningkatan Upaya Pencegahan Gangguan Keamanan, Ketertiban Umum, dan Ketenteraman Masyarakat Kepada Seluruh Masyarakat Kota Depok. 

By admin