jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA – Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4 miliar untuk melakukan pembenahan rumah tidak layak huni (RTLH) pada 2026.

By admin