JPNN.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong satuan pendidikan memanfaatkan alokasi 20 persen dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk penguatan kapasitas guru dan tenaga kependidikan (GTK).
JPNN.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong satuan pendidikan memanfaatkan alokasi 20 persen dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk penguatan kapasitas guru dan tenaga kependidikan (GTK).