JPNN.com – SEMARANG – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan PPPK paruh waktu di Kota Semarang, Jawa Tengah wajib mendaftarkan diri sebagai anggota Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) sesuai domisili masing-masing.
JPNN.com – SEMARANG – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan PPPK paruh waktu di Kota Semarang, Jawa Tengah wajib mendaftarkan diri sebagai anggota Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) sesuai domisili masing-masing.