JPNN.comJAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI mengutuk keputusan sepihak Israel mengambil alih Jalur Gaza. Sebab, tindakan Israel tersebut merupakan pelanggaran berat atas hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

By admin