beritaterkini.co.id-TABANAN | Kepolisian Resor Tabanan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah. Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (30/7/2025), Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. memimpin langsung pemaparan hasil pengungkapan dua kasus pencurian yang berhasil diungkap oleh tim Satreskrim Polres Tabanan.
Bertempat di lobi Mapolres Tabanan, kegiatan yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 11.00 Wita ini turut dihadiri jajaran pejabat utama Polres dan sejumlah awak media lokal.
Kasus pertama terjadi di sebuah warung nasi goreng di wilayah Belayu, Marga. Seorang pelaku berinisial DS berhasil diamankan oleh tim opsnal di wilayah Gunung Siku. Dari hasil interogasi, DS mengakui perbuatannya dan bahkan mencoba memanipulasi data pada handphone curian tersebut. Atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Sementara itu, kasus kedua melibatkan dua pelaku berinisial GP dan GM yang mencuri ayam milik warga di Batuaji, Kerambitan. Aksi keduanya terungkap setelah korban merasa curiga dengan hilangnya ayam dari kandang. Berkat laporan masyarakat, keterangan saksi, dan rekaman CCTV, tim opsnal berhasil menangkap pelaku serta mengamankan dua ekor ayam sebagai barang bukti. Keduanya dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Dalam keterangannya, Kapolres Tabanan menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bagian dari upaya serius pihak kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak segan melapor jika melihat atau mengalami tindak kriminal. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat,” tegas AKBP I Putu Bayu Pati.
Konferensi pers diakhiri dengan komitmen Polres Tabanan untuk terus mengawal proses hukum terhadap para tersangka hingga tuntas, sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.(kyn)
Artikel Kapolres Tabanan Ungkap Dua Kasus Pencurian: HP Dicuri di Warung, Ayam Raib dari Kandang pertama kali tampil pada Berita Terkini.