JPNN.com – JAKARTA – Menteri Perdagangan periode 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengaku terheran-heran dan kecewa dengan tuntutan jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016. Diketahui, Tom Lembong dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider enam bulan kurungan dalam perkara tersebut.
JPNN.com – JAKARTA – Menteri Perdagangan periode 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengaku terheran-heran dan kecewa dengan tuntutan jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016. Diketahui, Tom Lembong dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider enam bulan kurungan dalam perkara tersebut.