kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN – Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalimantan Selatan (PUPR Kalsel) Ahmad Solhan mengaku menyesal telah menerima gratifikasi Rp12,4 miliar selama menjabat sebagai kepala dinas periode 2023 hingga 2024.

By admin