jabar.jpnn.com, CIREBON – Polresta Cirebon menetapkan dua orang tersangka atas insiden longsor di tambang galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Post navigation Banjir Besar Terjang Jembrana Bali, Infrastruktur di Sejumlah Titik Hancur Tim SAR Lanjutkan Pencarian 6 Korban Longsor Galian Tambang Gunung Kuda Cirebon