JPNN.com, MAKASSAR – Oknum polisi Bripka A diduga melakukan pemerasan dan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Muhammad Yusuf Saputra. Post navigation Sarihusada Raih Penghargaan di Ajang Peduli Gizi 2025 Aksi Arogan Ormas GPK Berujung Minta Maaf, Kodam IV/Diponegoro Ingatkan Soal Ketertiban