JPNN.com – KUBU RAYA – Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 tahap 1 di lingkup Pemkab Kubu Raya, Kalimantan Barat, akan menerima SK pengangkatan pada akhir Juni 2025. Post navigation Survei Indikator: 75 Persen Warga Jatim Puas Kinerja 100 Hari Khofifah-Emil 18 Kasus Premanisme di Semarang Terungkap Selama Operasi Aman Candi 2025, 2 Tewas