banten.jpnn.com, SERANG – Ditreskrimum Polda Banten menetapkan tiga pengusaha lokal Kota Cilegon menjadi tersangka buntut dari kasus permintaan jatah proyek Rp 5 triliun kepada PT Chandra Asri. Post navigation Soal Gratis Ongkir, Kemenkomdigi: Pemerintah Hanya Atur Perang Harga Agar Persaingan Sehat Tekan Kasus Hipertensi, Holywings Peduli Bantu Warga Periksa Kesehatan