kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengedukasi jemaah calon haji (Calhaj) terkait peraturan barang bawaan yang dibolehkan sebelum berangkat ke tanah suci. Post navigation 7 Bulan di DPR, Verrell Bramasta Buktikan Kinerja Nyata untuk Guru, Dosen, dan Atlet Sahabat Mahfud MD Mengadu ke Bareskrim Polri, Ini Penyebabnya