jabar.jpnn.com, INDRAMAYU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian tunjangan perumahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022. Post navigation Ngebet Tes DNA, Lisa Mariana Tantang Ridwan Kamil Ikuti Prosedur Peringatan Menkes Budi: Nomor Celana di Atas 33, Lebih Cepat Menghadap Allah