jatim.jpnn.com, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan penataan ruang kota dengan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) serta bangunan liar (bangli) yang menempati area publik secara tidak sah. Post navigation Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN DLHK Siagakan Puluhan Pesapon dan Armada untuk CFD Depok