JPNN.comPENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sudah mengalokasikan dana gaji dan tunjangan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024, pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025.

By admin