JPNN.com –
PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sudah mengalokasikan dana gaji dan tunjangan calon pegawai negeri sipil (
CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (
PPPK) 2024, pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025.