JPNN.com, SEMARANG – Kapolrestabes Semarang Kombes M. Syahduddi memastikan para provokator yang terlibat kericuhan dalam aksi Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, akan diproses hukum jika terbukti melakukan tindak pidana.

Para provokator yang telah membuat aksi May Day 2025 di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Kamis (1/5), yang berujung ricuh telah diamankan polisi.

By admin