jabar.jpnn.com, KARAWANG – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menemukan lima titik dugaan pembuangan sampah ilegal di dalam kawasan hutan perhutanan sosial di sejumlah wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Post navigation Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN Peserta JKN Dirawat di RSUP Dr Kariadi Capai 86 Persen, Tiap Hari 2.000 Pasien