JPNN.com, JAKARTA – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki kontribusi yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Sektor ini menyumbang lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja di Indonesia.