JPNN.com, JAKARTA – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Suryatati dan Ii Sumirat Mersyah resmi mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Bengkulu Selatan. Post navigation Mas Adi Siap Meramal Nasib Percintaan dan Peruntungan Hidup Lewat Tarot, Ada yang Tertarik? Polisi: WNA yang Mengamuk di Kalibata City Positif Narkoba