jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menangkap seorang pelaku tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik (ITE). Post navigation Indonesia Bakal Punya Pacuan Kuda Kelas Dunia Tahun Depan Sambut Hari Jadi ke-26 Depok, Pemda Tabur Bunga di Makam Pahlawan Kalimulya