JPNN.com – SORONG – Bupati Raja Ampat Orideko Burdam mengatakan bahwa gerakan Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) di Provinsi Papua Barat Daya sangat bertentangan dengan konstitusi. Post navigation Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta Somasi Pemkab Bantul untuk Perusahaan Pembuat Anggur Parangtritis