jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR – Rapat kerja antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor dengan Pemerintah
Kota Bogor yang diwakili oleh Dinas Perumkim, Dinas PUPR, Dinas Kominfo dan Bagian Hukum terpaksa dibatalkan setelah kepala-kepala dinas yang diundang rapat tidak hadir, Rabu (23/4).