JPNN.com, SEMARANG – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Eks Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri menerima uang suap sebesar Rp 3,75 miliar.

By admin