JPNN.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tujuh lokasi terkait dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Post navigation Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini Elnusa Petrofin Perkuat Hubungan Harmonis dengan Jurnalis Lewat Silaturahmi