JPNN.com, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerbitkan Surat Edaran (SE) larangan meminta sumbangan atau pungutan di seluruh Jalan di Jawa Barat. Post navigation Gus Sholeh: Indonesia Butuh Generasi untuk Masa Depan yang Gemilang dan Cerah Tembus 1 Juta Ton, Bulog Tetap Optimalisasi Penyerapan Panen Raya 2025