JPNN.com – Tiga orang pelaku pencurian hewan ternak jenis kambing yang terjadi di Dusun II, Desa Ulak Kembahang, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir ditangkap. Post navigation Haris Rusly Moti Sayangkan Penghakiman Sepihak kepada Sufmi Dasco Pelayanan Mudik 2025 Dinilai Semakin Baik, Kepuasan Masyarakat Capai Angka Sebegini