JPNN.com, SEMARANG – Ipda Endry Purwa Sefa akan diproses secara internal kepolisian, setelah melakukan pemukulan dan mengintimidasi pewarta foto Kantor Berita Antara di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Post navigation Prabowo & Anwar Ibrahim Bahas Dampak Kebijakan Tarif Impor Donald Trump Cuaca Surabaya Hari ini, Seharian Seluruh Kawasan Bakal Cerah Hingga Berawan