JPNN.com, SUBANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia. Post navigation Uang Kompensasi Sopir Angkot Dipotong, Dishub Jabar: Itu Sukarela Hari Ini Puncak Arus Balik Lebaran 2025, Polda Jabar Siaga