jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung menetapkan tujuh orang sebagai tersangka atas kasus ledakan balon udara yang diisi petasan di wilayah Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung. Post navigation Ribuan Pemudik Mulai Berdatangan di Stasiun Bandung Kapolri Anjurkan Pemudik Gunakan Kereta Api saat Arus Balik Lebaran