JPNN.com – Sebanyak 502 orang narapidana atau warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur mendapat remisi atau pengurangan masa pidana pada Hari Raya IdulFitri 2025. Post navigation Pernyataan Resmi dari Pemimpin Klasemen MotoGP 2025 Daftar Korban Tragedi Pohon Tumbang Idulfitri Pemalang: 2 Meninggal, 11 Luka-luka