JPNN.com, KENDARI – Polres Bombana meringkus seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial JU, 41, di Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) saat hendak mengambil paket narkotika jenis sabu-sabu. Post navigation PP AMPI Gelar Pleno Ke-6: Bahas Rakernas, Rapimnas, dan Konsolidasi Organisasi Aturan Promosi & Degradasi Diubah, Deretan Pemain Ini Berpotensi Terdepak dari Pelatnas Cipayung